BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional pada hakikatnya
adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat yang
berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan tersebut harus menyentuh
seluruh aspek kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Pembangunan daerah
sebagai bagian integral dari pembangunan nasional masa sekarang ini mengalami
perkembangan yang cukup pesat terutama dalam pembangunan kota, baik pembangunan
kota provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan sampai ke pedesaan yang seiring
dengan kemajuan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang ditunjukkan dengan
pertumbuhan kegiatan produksi dan konsumsi. Juga dengan semakin meningkatnya
jumlah penduduk di kota maka akan menimbulkan berbagai permasalahan, salah
satunya adalah permasalahan lingkungan.
Permasalahan lingkungan yang umum
terjadi di perkotaan adalah pengelolaan sampah perkotaan yang kurang baik.
Sampah yang merupakan bagian sisa aktifitas manusia perlu dikelola dengan baik
agar tidak menimbulkan berbagai permasalahan terhadap kehidupan manusia maupun
gangguan pada lingkungan seperti pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit,
menurunnya estetika dan sebagai pembawa penyakit. Pengelolaan sampah di
kota-kota di Indonesia sampai saat ini belum mencapai hasil yang optimal.
Berbagai kendala masih dihadapi dalam melaksanakan pengelolaan sampah tersebut
baik kendala ekonomi, sosial budaya maupun penerapan teknologi.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh
pengelola perkotaan adalah penanganan masalah persampahan. Berdasarkan
data-data BPS tahun 2000, dari 384 kota yang menimbulkan sampah sebesar
80.235,87 ton setiap hari, penanganan sampah yang diangkut ke dan dibuang ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sebesar 4,2 %, yang dibakar sebesar 37,6 %
, yang dibuang ke sungai 4,9 % dan tidak tertangani sebesar 53,3 %.
Berdasarkan informasi yang diperoleh
melalui media internet (http://www.makassarterkini.com) menyatakan bahwa
pengelolaan sampah di kota Makassar masih sangat buruk. Dengan tingkat produksi
sampah 3.680 meter kubik (m3) per hari, yang tertangani
oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan hanya 3.270 m3. Sebanyak 410 m3
lainnya tidak terangkut dan hanya menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS)
sampah. Limbah yang tidak terangkut ini banyak berserakan di jalan dan
menimbulkan bau tidak sedap. Berdasarkan data Dinas Kebersihan, di Kota
Makassar dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, setiap hari jumlah sampah yang
dihasilkan mencapai 3.680 m3 per hari. Akan tetapi,sampah yang
tertangani hanya 3.270 m3. Dengan demikian, masih ada sekitar 410 m3
sampah per hari yang tidak terkelola. Serta lambatnya pengangkutan sampah dari
TPS ke TPA maupun pelayanan sampah dari rumah ke rumah karena jumlah armada
pengakut sampah masih sangat kurang, jumlah mobil pengangkut sampah hanya 139
unit padahal untuk mengangkut sampah 3.680 m3 per hari idealnya
dibutuhkan 250 unit. Sementara armada pengakut sampah yang ada sekarang juga
tidak berfungsi maksimal karena ada yang sudah tua dan sering rusak.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan
masalah, yaitu:
1.
Bagaimana deskripsi wilayah
Kelurahan Mariso?
2.
Bagaimana pengelolaan sampah
di Kelurahan Mariso?
3.
Bagaimana analisis masalah
persampahan di Kelurahan Mariso?
4.
Apa rekomendasi terhadap
permasalahan persampahan di Kelurahan Mariso?
C.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui pengelolaan sampah di Kelurahan Mariso Kecamatan
Mariso Kota Makassar.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk mengetahui deskripsi
wilayah Kelurahan Mariso.
b.
Untuk mengetahui pengelolaan
sampah di Kelurahan Mariso.
ü Untuk mengetahui timbulan sampah di Kelurahan Mariso.
ü Untuk mengetahui penanganan sampah di tempat di Kelurahan Mariso.
ü Untuk mengetahui pewadahan sampah di Kelurahan Mariso.
ü Untuk mengetahui pola pengumpulan sampah di Kelurahan Mariso.
ü Untuk mengetahui pengangkutan sampah di Kelurahan Mariso.
c.
Untuk mengetahui analisis
masalah persampahan di Kelurahan Mariso?
d.
Untuk mengetahui rekomendasi
yang tepat terhadap permasalahan persampahan di Kelurahan Mariso.
D.
Manfaat
1.
Mengetahui deskripsi wilayah
Kelurahan Mariso.
2.
Mengetahui pengelolaan
sampah di Kelurahan Mariso
a.
Mengetahui timbulan sampah
di Kelurahan Mariso.
b.
Mengetahui penanganan sampah
di tempat di Kelurahan Mariso.
c.
Mengetahui pewadahan sampah
di Kelurahan Mariso.
d.
Mengetahui pola pengumpulan
sampah di Kelurahan Mariso.
e.
Mengetahui pengangkutan
sampah di Kelurahan Mariso.
3.
Mengetahui analisis masalah
persampahan di Kelurahan Mariso.
4.
Mengetahui rekomendasi yang
tepat terhadap permasalahan persampahan di Kelurahan Mariso.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian Sampah
Sampah memiliki banyak pengertian dalam
batasan ilmu pengetahuan. Namun pada prinsipnya sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang
belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah biasa berada dalam setiap fase
materi, yaitu padat, cair dan gas.
Azwar (1990) mengatakan bahwa sampah
adalah sebagian dari sesuatu yang tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu
yang dibuang, umumnya berasal dari kegiatan manusia dan bersifat padat.
Definisi lain dikemukakan oleh Hadiwijoto (1983), sampah adalah sisa-sisa bahan
yang telah mengalami perlakuan baik telah diambil bagian utamanya, telah
mengalami pengolahan, dan sudah tidak bermanfaat, dari segi ekonomi sudah tidak
ada harganya serta dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran atau
gangguan kelestarian alam.
Adapun menurut Robert J. Kodoatie (2003), sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat,
setengah padat yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau
siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Sampah dalam ilmu kesehatan
lingkungan (refuse) sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal
yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau harus
dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak menganggu kelangsungan hidup.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun
2008 Tentang Pengelolaan Sampah, definisi sampah adalah sisa kegiatan
sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan sampah
spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya
memerlukan pengelolaan khusus.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa sampah adalah bahan buangan atau sisa-sisa baik berbentuk
padat atau setengah padat dari zat organik dan anorganik yang diproduksi oleh
manusia dalam aktivitasnya maupun proses alam dan belum mempunyai nilai
ekonomis.
B.
Jenis dan Sumber Sampah
Menurut Hadiwiyoto, sampah pada umumnya dibagi dua jenis yaitu:
1. Sampah
organik : yaitu sampah yang mengandung senyawa-senyawa organik, karena itu
tersusun dari unsur-unsur seperti C, H, O, N, dll. Umumnya sampah organik dapat
terurai secara alami oleh mikroorganisme, contohnya sisa makanan, karton, kain,
karet, kulit, sampah halaman.
2. Sampah
anorganik : sampah yang bahan kandungannya non organik, umumnya sampah ini
sangat sulit terurai oleh mikroorganisme. Contohnya: kaca, kaleng, aluminium,
debu, logam-logam lain.
Jenis
dan sumber sampah menurut Widyatmoko
dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sampah
rumah tangga terdiri dari :
a. Sampah
basah yaitu sampah yang terdiri bahan-bahan organik yang mudah membusuk yang sebagian
besar adalah sisa makanan, potongan hewan, sayuran dan lain-lain.
b. Sampah
kering yaitu sampah yang terdiri dari logam seperti besi, kaleng bekas dan
sampah kering yang non logam misalnya kertas, kayu, kaca, keramik, batu-batuan
dan sisa kain.
c. Sampah
lembut, misalnya sampah debu yang berasal dari penyapuan lantai, penggergajian
kayu dan abu dari sisa pembakaran kayu.
d. Sampah
besar yaitu sampah yang terdiri dari buangan rumah tangga yang besar-besar
seperti meja, kursi dan lain-lain.
2. Sampah
Komersial, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan komersial seperti pasar,
pertokoan, rumah makan, tempat hiburan, penginapan dan lain-lain.
3. Sampah
Bangunan, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan termasuk
pemugaran dan pembongkaran suatu bangunan seperti semen, kayu, batu bata dan
sebagainya.
4. Sampah
fasilitas umum, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan pembersihan dan
penyapuan jalan, trotoar, taman, lapangan, tempat rekreasi dan fasilitas umum
lainnya.
Klasifikasi
sampah yang dikelola berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah yaitu :
1. Sampah
rumah tangga
Sampah
rumah tangga yaitu sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah
tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
2. Sampah
sejenis sampah rumah tangga
Sampah
sejenis sampah rumah tangga adalah sampah yang tidak berasal dari rumah tangga,
yaitu sampah yang berasal dari kawasan komersil, kawasan industri, kawasan
khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
3. Sampah
spesifik
Sampah
spesifik meliputi: Sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun; Sampah
yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun; Sampah yang timbul akibat
bencana; Puing bongkaran bangunan; Sampah yang secara teknologi belum dapat
diolah; dan/atau. Sampah yang timbul secara tidak periodik.
C.
Konsep Pengelolaan Sampah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah, definisi pengelolaan sampah adalah kegiatan
yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan
penanganan sampah. Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung
jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas
kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan
kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Menurut Hadiwiyoto definisi pengelolaan sampah adalah perlakuan terhadap
sampah untuk memperkecil atau menghilangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan
lingkungan dalam hubungannya dengan sampah dan diperhatikan beberapa tahapan
yaitu pengumpulan, pemisahan, pembakaran da pembuangan (penimbunan) sampah.
Selanjutnya pengelolaan sampah adalah
usaha mengatur atau mengelola sampah dari proses pengumpulan, pemisahan,
pemindahan sampai pengolahan dan pembuangan akhir (Cipta Karya, 1993).
Pengelolaan sampah terdiri dari 2 jenis yaitu pengelolaan setempat (individu)
dan pengelolaan terpusat untuk lingkungan atau perkotaan.
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan
yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan
pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah
meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan
transport, pengolahan dan pembuangan akhir (Kartikawan, 2007) sebagai berikut:
1.
Penimbulan sampah (solid waste
generated)
Dari
definisinya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sampah itu tidak diproduksi,
tetapi ditimbulkan (solid waste is generated, not produced). Oleh karena
itu dalam menentukan metode penanganan yang tepat, penentuan besarnya timbulan
sampah sangat ditentukan oleh jumlah pelaku dan jenis dan kegiatannya.
Idealnya,
untuk mengetahui besarnya timbulan sampah yang terjadi, harus dilakukan dengan
suatu studi. Tetapi untuk keperluan praktis, telah ditetapkan suatu standar
yang disusun oleh Departemen Pekerjaan Umum. Salah satunya adalah SK SNI S-04-
1993-03 tentang Spesifikasi timbulan sampah untuk kota kecil dan kota sedang.
Dimana besarnya timbulan sampah untuk kota sedang adalah sebesar 2,75-3,25
liter/orang/hari atau 0,7-0,8 kg/orang/hari. Sedangkan menurut Sanropie, rata-rata laju timbulan sampah yg dihasilkan oleh
masyarakat perkotaan ad 2-3 l/org/hr.
Adapun
menurut LPM ITB dan
Puslitbang Pemukiman, laju timbulan sampah berdasarkan
komponen sumbernya adalah sebagai berikut:
No
|
Komponen Sumber
|
Satuan
|
Volume (liter)
|
Berat (kg)
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Rumah permanen
Rumah semi permanen
Rumah non permanen
Kantor
Toko
Sekolah
Jalan protokol
Jalan kolektor
Jalan penghubung
Pasar
|
Per org/hr
Per org/hr
Per org/hr
Per peg/hr
Per pet/hr
Per siswa/hr
Per M3/hr
Per M3/hr
Per M3/hr
Per M3/hr
|
2,25 – 2,50
2,00 – 2,25
1,75 – 2,00
0,50 – 0,75
2,50 – 3,00
0,10 – 0,15
0,10 – 0,15
0,10 – 0,15
0,05 – 0,10
0,20 – 0,60
|
0,350 – 0,400
0,300 – 0,350
0,250 – 0,300
0,250 – 0,100
0,150 – 0,350
0,010 – 0,020
0,020 – 0,100
0,010 – 0,050
0,005 – 0,025
0,100 – 0,300
|
2.
Penanganan di tempat (on site
handling)
Penanganan
sampah pada sumbernya adalah semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan
sebelum sampah di tempatkan di tempat pembuangan. Kegiatan ini bertolak dari
kondisi di mana suatu material yang sudah dibuang atau tidak dibutuhkan,
seringkali masih memiliki nilai ekonomis. Penanganan sampah ditempat, dapat
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penanganan sampah pada tahap
selanjutnya.
Kegiatan
pada tahap ini bervariasi menurut jenis sampahnya meliputi pemilahan (shorting),
pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Tujuan
utama dan kegiatan di tahap ini adalah untuk mereduksi besarnya timbulan sampah
(reduce).
3.
Pengumpulan (collecting)
Adalah
kegiatan pengumpulan sampah dan sumbernya menuju ke lokasi TPS. Beriku diagram pola pengumpulan sampah menerut Badan Standarisasi Nasional (2002).

4.
Pengangkutan (transfer and transport)
Adalah
kegiatan pemindahan sampah dari TPS menuju lokasi pembuangan pengolahan sampah
atau lokasi pembuangan akhir. Pedoman
Standar Pelayanan Minimal Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang
Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Pekerjaan Umum (Keputusan Menteri
Permukiman Dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTS/M/2001). Khusus untuk
pengangkutan dicantumkan bahwa jenis alat angkut mempengaruhi pelayanan,
sebagai berikut:
a.
Truk sampah
dengan kapasitas 6 m3 dapat melayani pengangkutan untuk 700 -1000 KK
sedangkan dengan kapasitas 8 m3 untuk 1500- 2000 KK (jumlah ritasi
2-3/hari).
b.
Arm roll
truck dengan kontainer 8 m3
juga dapat melayani 2000-3000 KK (jumlah ritasi 3-5/hari).
c.
Compactor truck
8 m3 mampu melayani 2500 KK.
5.
Pengolahan (treatment)
Bergantung
dari jenis dan komposisinya, sampah dapat diolah. Berbagai alternatif yang
tersedia dalam pengolahan sampah, di antaranya adalah :
a. Transformasi
fisik, meliputi pemisahan komponen sampah (shorting) dan pemadatan (compacting),
yang tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
b. Pembakaran
(incinerate), merupakan teknik pengolahan sampah yang dapat mengubah
sampah menjadi bentuk gas, sehingga volumenya dapat berkurang hingga 90-95%.
Meski merupakan teknik yang efektif, tetapi bukan merupakan teknik yang
dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik tersebut sangat berpotensi untuk
menimbulkan pencemaran udara.
c. Pembuatan
kompos (composting), Kompos adalah pupuk alami (organik) yang terbuat
dari bahan - bahan hijauan dan bahan organik lain yang sengaja ditambahkan
untuk mempercepat proses pembusukan, misalnya kotoran ternak atau bila
dipandang perlu, bisa ditambahkan pupuk buatan pabrik, seperti urea (Wied,
2004).
d. Energy
recovery, yaitu tranformasi sampah menjadi energi, baik energi panas maupun energi
listrik. Metode ini telah banyak dikembangkan di negara-negara maju yaitu pada
instalasi yang cukup besar dengan kapasitas ± 300 ton/hari dapat dilengkapi
dengan pembangkit listrik sehingga energi listrik (± 96.000 MWH/tahun) yang
dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses pengelolaan.
6.
Pembuangan akhir
Pada
prinsipnya, pembuangan akhir sampah harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan
kelestarian lingkungan. Teknik yang saat ini dilakukan adalah dengan open
dumping, di mana sampah yang ada hanya di tempatkan di tempat tertentu,
hingga kapasitasnya tidak lagi memenuhi. Teknik ini sangat berpotensi untuk
menimbulkan gangguan terhadap lingkungan. Teknik yang direkomendasikan adalah
dengan sanitary landfill. Di mana pada lokasi TPA dilakukan
kegiatan-kegiatan tertentu untuk mengolah timbunan sampah.
D.
Dampak Yang Dapat Ditimbulkan
Sampah
1.
Dampak terhadap
lingkungan
Sampah sebagai bahan pencemar
lingkungan, sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi penyebab
gangguan dan ketidak seimbangan lingkungan. Sampah padat yang menumpuk ataupun
yang berserakan menimbulkan kesan kotor dan kumuh. sehingga nilai estetika
pemukiman dan kawasan di sekitar sampah terlihat sangat rendah. Bila di musim
hujan, sampah padat dapat memicu banjir; maka di saat kemarau sampah akan mudah
terbakar. Kebakaran sampah, selain menyebabkan pencemaran udara juga menjadi
ancaman bagi pemukiman.
a.
Pencemaran
udara
Sampah
(organik dan padat) yang membusuk umumnya mengeluarkan gas seperti methan (CH4)
dan karbon dioksida (CO2) serta senyawa lainnya. Secara global, gas-gas ini
merupakan salah satu penyebab menurunnya kualitas lingkungan (udara) karena
mempunyai efek rumah kaca (green house
effect) yang menyebabkan peningkatan suhu, dan menyebabkan hujan asam.
Sedangkan secara lokal, senyawa-senyawa ini, selain berbau tidak sedap / bau
busuk, juga dapat mengganggu kesehatan manusia. Sampah yang dibuang di TPA pun
masih tetap berisiko; karena bila TPA ditutup atau ditimbun terutama dengan
bangunan akan mengakibatkan gas methan tidak dapat keluar ke udara. Gas methan
yang terkurung, lama kelamaan akan semakin banyak sehingga berpotensi
menimbulkan ledakan. Hal seperti ini telah terjadi di sebuah TPA di Bandung,
sehingga menimbulkan korban kematian.
b.
Pencemaran air
Proses
pencucian sampah padat oleh air terutama oleh air hujan merupakan sumber
timbulnya pencemaran air, baik air permukaan maupun air tanah. Akibatnya,
berbagai sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari (sumur) di
daerah pemukiman telah terkontaminasi yang mengakibatkan terjadinya penurunan
tingkat kesehatan manusia / penduduk.
Pencemaran
air tidak hanya akibat proses pencucian sampah padat, tetapi pencemar terbesar
justru berasal dari limbah cair yang masih mengandung zat-zat kimia dari
berbagai jenis pabrik dan jenis industri lainnya. Air yang tercemar tidak hanya
air permukaan saja, tetapi juga air tanah; sehingga sangat mengganggu dan
berbahaya bagi manusia.
c.
Penyebab
banjir
Fisik
sampah (sampah padat), baik yang masih segar maupun yang sudah membusuk; yang terbawa
masuk ke got / selokan dan sungai akan menghambat aliran air dan memperdangkal
sungai. Pendangkalan mengakibatkan kapasitas sungai akan berkurang, sehingga
air menjadi tergenang dan meluap menyebabkan banjir. Banjir tentunya akan
mengakibatkan kerugian secara fisik dan mengancam kehidupan manusia (hanyut /
tergenang air). Tetapi yang paling meresahkan adalah akibat lanjutan dari
banjir yang selalu membawa penyakit.
2.
Dampak
terhadap kesehatan
Sampah merupakan sumber penyakit, baik
secara langsung maupun tak langsung. Secara langsung sampah merupakan tempat
berkembangnya berbagai parasit, bakteri dan patogen; sedangkan secara tak
langsung sampah merupakan sarang berbagai vektor (pembawa penyakit) seperti
tikus, kecoa, lalat dan nyamuk. Sampah yang membusuk; maupun kaleng, botol,
plastik; merupakan sarang patogen dan vektor penyakit. Berbagai penyakit yang
dapat muncul karena sampah yang tidak dikelola antara lain adalah, diare,
disentri, cacingan, malaria, kaki gajah (elephantiasis) dan demam berdarah. Penyakit-penyakit
ini merupakan ancaman bagi manusia, yang dapat menimbulkan kematian.
E.
Pemanfaatan Sampah
Persepsi manusia terhadap sampah harus
berubah; bahwa sampah tidaklah merupakan suatu barang yang harus dibuang tetapi
dapat dimanfaatkan. Sampah nonorganik; seperti plastik, kertas / kardus,
kaleng, besi / logam telah banyak dimanfaatkan kembali (daur ulang). Sebagian
anggota masyarakat telah memanfaatkannya sebagai mata pencaharian dengan
mengumpulkannya, baik yang terserak di jalan, di tempat-tempat sampah maupun di
TPA. Akan tetapi masalah sampah tetap belum terpecahkan karena sampah umumnya
merupakan sampah organik; padahal justru jenis sampah inilah yang paling rawan
dalam menimbulkan penyakit bagi manusia.
Sampah organik, yang merupakan sisa-sisa
rumah tangga dan pasar / pertanian, seperti sayur dan buah dapat dijadikan
sebagai bahan baku pembuatan pupuk organik (kompos), makanan ternak dan ikan (bokashi) ataupun bahan baku pembuatan
batako. Namun demikian, dalam pembuatan bokashi, bahan-bahan yang digunakan dan
hasil yang diperoleh, tetap harus dikontrol untuk menghindari adanya bahan yang
beracun bagi ternak.
Bila masyarakat menjadikan sampah
sebagai bahan baku, maka sampah tidak lagi dibuang tetapi dikumpulkan dan
diolah. Pemanfaatan sampah tidak hanya akan berdampak positif terhadap
terpeliharanya estetika dan kualitas lingkungan dan kesehatan manusia; tetapi
juga dapat menjadi sumber perekonomian bagi masyarakat.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Deskripsi
Wilayah
Kota Makassar merupakan kota
terbesar keempat di Indonesia dan
terbesar di Kawasan Timur Indonesia memiliki luas
areal 175,79
km2 dengan penduduk 1.112.688, sehingga kota ini sudah
menjadi kota Metropolitan. Secara administrasi kota ini
terdiri dari 14 kecamatan dan 143 kelurahan.
Kelurahan Mariso termasuk dalam wilayah administrasi
Kecamatan Mariso Kota Makassar. Luas kelurahan ini adalah 20 Ha merupakan
kawasan rawa, rawan banjir dan sebagian wilayahnya merupakan kawasan pesisir. Jumlah penduduk di kelurahan ini
adalah 7.085 orang, terdiri dari 3.507 penduduk laki-laki dan 3.578 penduduk
perempuan dengan 1.681 kepala keluarga (KK) yang bermukim didalamnya.
Adapun batas wilayah Kelurahan Mariso adalah:
1. Sebelah
utara berbatasan dengan Kelurahan Lette,
2. Sebelah
selatan berbatasan dengan Kelurahan Buyang,
3. Sebelah
timur berbatasan dengan Selat Makassar dan
4. Sebelah
barat berbatasan dengan kelurahan Maccini Sombala.
Adapun beberapa fasilitas yang terdapat dalam
kelurahan ini sebagai berikut:
1. Kantor
kelurahan dengan jumlah aparat pemerintahan sebanyak 7 orang.
2. Kantor
notaris sebanyak 3 unit dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 3 orang.
3. Sekolah
a. TK
sebanyak 3 unit dengan jumlah siswa sebanyak 158 orang
b. Sekolah
dasar (SD) sebanyak 5 unit dengan jumlah siswa sebanyak 2.283 orang.
c. Sekolah
menengah pertama (SMP) sebanyak 4 unit dengan jumlah siswa sebanyak 342 orang.
d. Sekolah
menengah atas (SMA) sebanyak 1 unit dengan jumlah siswa sebanyak 342 orang.
B.
Pengelolaan
Sampah
1.
Timbulan
Sampah
Analisis laju timbulan sampah Kelurahan Mariso
kecamatan Mariso Kota Makassar:
a.
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk kelurahan mariso
adalah 7.085 orang. Adapun menurut Sanropie, rata-rata laju timbulan sampah yg
dihasilkan oleh masyarakat perkotaan adalah 2-3 l/org/hr, maka volume sampah
yang dihasilkan penduduk kelurahan mariso adalah:
7.085 orang x 2 liter/orang/hari = 14.170 liter/hari
7.085
orang x 3 liter/orang/hari = 21.225 liter/hari
Jadi
volume sampah yang dihasilkan penduduk Kelurahan Mariso adalah 14.170 - 21.225
liter/hari.
b.
Kantor
Berdasarkan LPM ITB dan Puslitbang
Pemukiman, volume sampah yang dihasilkan perkantoran adalah 0,50 –
0,75/pegawai/hari, maka:
ü kantor
kelurahan
7 orang x 0,50 liter/pegawai/hari =
3,5 liter/hari.
7 orang x 0,75 liter/orang/hari=
5,25 liter hari.
Jadi volume sampah yang dihasilkan
oleh kantor kelurahan adalah 3,5-5,25 liter/hari.
ü Kantor
notaris
3 orang x 0,50 liter//pegawai/hari
= 1,5 liter/hari.
3 orang x 0,75 liter/orang/hari =
2,25 liter/hari
Jadi volume sampah yang dihasilkan
oleh 3 kantor notaris adalah 1,5 - 2,25 liter/hari.
Sehingga volume sampah yang
dihasilkan oleh aktivitas perkantoran di Kelurahan Mariso adalah 5 - 7,5
liter/hari.
c.
Sekolah
Berdasarkan LPM ITB dan Puslitbang
Pemukiman, volume sampah yang dihasilkan oleh sekolah adalah 0,10 – 0,15
liter/siswa/hari, maka volume sampah di sekolah yang ada di Kelurahan Mariso
adalah
jumlah seluruh siswa TK, SD, SMP,
dan SMA adalah 3.125
3.125
x 0,10= 312,5
3.125
x 0,15= 486,75
Jadi
volume sampah yang dihasilkan di sekolah yang ada di Kelurahan Mariso adalah
312,5 - 486,75 liter/hari.
Berdasarkan analisis laju timbulan sampah di
Kelurahan Mariso adalah jumlah sampah yang dihasilkan penduduk + jumlah sampah
yang dihasilkan perkantoran + jumlah sampah yang dihasilkan di sekolah adalah
Yang
terendah 14.170 + 5 +312, 5 = 14.487,5 liter/hari
Yang
tertinggi 21.225 + 7,5 +486,75 = 21.719,25 liter/hari
Jadi, jumlah total sampah yang dihasilkan di
Kelurahan Mariso dari ketiga sumber tersebut adalah 14.487,5 - 21.719,25
liter/hari atau setara dengan 14,5-21,7 m3/hari.
2.
Penanganan
sampah di tempat (sumber)
Berdasarkan data yang diperoleh pada saat observasi,
tidak ada penanganan berupa pemilahan (shorting), pemanfaatan kembali (reuse)
dan daur ulang (recycle) yang dilakukan oleh penduduk Kelurahan Mariso
pada sampah yang dihasilkan, baik itu pada tingkat rumah tangga, kantor maupun
sekolah. Sampah yang dihasilkan akan dibawa ke tempat pembuangan sementara.
3.
Pewadahan
sampah
Sampah yang dihasilkan pada tingkat rumah tangga di
Kelurahan Mariso kurang ditangani dengan baik, di kelurahan tersebut belum
terdapat tempat sampah untuk setiap rumah, sampah yang dihasilkan hanya
diletakkan di depan rumah, setelah menumpuk, baru kemudian dibawa oleh pemilik
rumah ke TPS yang telah disediakan. Adapun pewadahan sampah di kelurahan ini
bersifat komunal (TPS) untuk menampung/menyimpan sementara sampah dari semua
warga di suatu tempat, berupa 1 buah kontainer berukuran 6 m3.
4.
Pola
Pengumpulan Sampah
Pola pengumpulan sampah di Kelurahan Mariso
merupakan pola individu langsung, yaitu individu membawa langsung sampah yang
dihasilkan ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang selanjutnya akan diambil
oleh petugas kebersihan menggunakan truk sampah untuk kemudian dibawa ke tempat
pembuangan akhir (TPA) di TPA Tamangngapa (pola komunal langsung).
Selain itu, di Kelurahan Mariso juga terdapat 1
kelompok petugas kebersihan yang akan membersihan jalan–jalan di kelurahan
tersebut (pola penyapuan jalan). Namun dari hasil observasi lapangan yang
dilakukan, masih banyak sampah yang berserakan di pinggir jalan, hal ini menunjukkan kelompok petugas kebersihan yang
telah terbentuk kurang berfungsi dengan baik.
5.
Pengangkutan
Sampah
Sampah yang dihasilkan di Kelurahan Mariso yang
disimpan pada kontainer akan diangkut oleh truk sampah (dump truck) berkapasitas 6 m3. Pengangkutan sampah
dilakukan 2 kali sehari pada pukul 06.00 WITA dan pukul 21.00 WITA atau ketika
kontainer sampah tersebut penuh. Sampah tersebut akan diangkut ke Tampat
Pembuangan Akhir (TPA) Tamangngapa.
C.
Analisis
Masalah Persampahan Di Kelurahan Mariso
Berdasarkan hasil perolehan laju timbulan, jumlah
total sampah yang dihasilkan di Kelurahan Mariso adalah 14.487,5 - 21.719,25
liter/hari atau setara dengan 14,5 - 21,7 m3/hari. Adapun jumlah
kontainer sampah (TPS) adalah 1 buah kontainer berukuran 6 m3. Jadi
untuk menangani masalah persampahan di Kelurahan Mariso dibutuhkan pengangkutan
sampah dari kontainer minimal 2 kali sehari, namun untuk lebih memaksimalkan
pengelolaan sampah di kelurahan ini, dibutuhkan pengangkutan 3 kali - 4 kali
dalam sehari.
Adapun jadwal pengangkutan sampah di kelurahan ini
yaitu 2 kali/hari atau ketika kontainernya penuh. Jika pengangkutan dilakukan 2
kali/hari, maka masih ada lebih dari 2,5 m3 sampah yang tidak
tertangani, namun menurut petugas di Kelurahan Mariso, pengangkutan sampah juga
dilakukan ketika kontainer sampah penuh, maka menurut kami pengangkutan sampah
di kelurahan ini sudah baik.
Pengangkutan sampah yang dilakukan pada pukul 06.00
WITA dan pukul 21.00 WITA. Menurut kami waktu pengangkutan pagi hari yaitu
pukul 06.00 WITA kurang efektif untuk menangani masalah sampah di kelurahan
tersebut, hal ini dikarenakan masyarakat biasanya membuang sampahnya diatas
pukul 06.00, yaitu antara pukul 07.00 sampai pukul 09.00 saat pekerjaan rumah
tangganya selesai. Hal tersebut kurang efektif karena sampah sudah diangkut
pada pukul 21.00, yang berarti kontainer sampah sudah kosong pada malam hari
hingga subuh hari, apabila sampah diangkut pukul 06.00, penumpukan sampah belum
maksimal pada pagi harinya. Sehinggga pada sekitar pukul 10.00, sampah sudah
kembali menumpuk di kontainer yang telah disediakan. Pengangkutan sampah
sebaiknya dilakukan minimal 3 kali sehari pada pukul 10.00 untuk menangani
sampah yang biasanya sebagian besar dari sampah rumah tangga, pada pukul 15.00
untuk menangai sampah yang biasanya sebagian besar berasal dari
instansi/kantor/sekolah, dan pada pukul 21.00 untuk sampah yang biasanya
dibuang malam hari oleh penduduk agar kontainer bisa kosong sebelum kembali
diisi keesokan harinya.
Pengangkutan di Kelurahan Mariso dilakukan dengan dump truk yang juga berkapasitas 6 m3.
Kapasitas ini sama dengan kapasitas kontainer. Hal ini berarti apabila isi
kontainer sampah melebihi kapasitas (membumbung tinggi melewati batas
kontainer), otomatis hal serupa juga terjadi pada truk pengangkut sampah, yang
bisa membuat sampah akan kembali beterbangan di jalan saat diangkut. Oleh sebab
itu, truk sampah perlu untuk ditutup dengan tenda/terpal untuk mencegah sampah
terbang saat diangkut.
D.
Rekomendasi
Untuk menangai masalah persampahan di Kelurahan
Mariso, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain:
1.
Di level rumah, kegiatan yang prioritas
adalah pemilahan sampah, antara sampah organik dengan sampah anorganik sehingga
akan mempermudah pengolahan sampah di tingkat selanjutnya. Kegiatan reduce dan reuse harus diprioritaskan untuk dilakukan karena pertumbuhan sampah dapat
ditekan dengan sangat baik jika penggunaan produk-produk yang dapat menghasilkan
sampah dikurangi.
2. Setiap
rumah diharapkan untuk menyedikan tempat sampah di rumahnya agar sampah yang
sebelumnya diletakkan di depan rumah tidak mengurangi estetika lingkungan atau
sampah yang dihasilkan langsung dibawa ke TPS yang tersedia.
3. Pengangkutan sampah sebaiknya dilakukan minimal 3 kali sehari di Kelurahan
Mariso untuk menangani masalah sampah di kelurahan tersebut. Pengangkutan
tersebut sebaiknya dilakukan pada pukul 10.00, pukul 15.00 dan pukul 21.00
untuk mencegah sampah menumpuk di kontainer sampah sehingga kelurahan tersebut
jauh dari kesan kumuh dan kotor.
4.
Kelurahan dapat menjadi wadah bagi warga
saling membantu untuk mengelola sampah. Sampah dari warga yang masih memiliki
nilai manfaat dikumpulkan kemudian didaur ulang menjadi barang yang
bermanfaat. Proses pengumpulan sampah bisa menggunakan program “bank
sampah”.
5. Memaksimalkan
kinerja petugas kebersihan agar sampah yang dihasilkan terutama yang berserakan
dipinggir jalan dapat tertangani dengan baik.
BAB IV
KESIMPULAN
Kelurahan Mariso
termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Mariso Kota Makassar. Luas
kelurahan ini adalah 20 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 7.085 orang, terdiri
dari 3.507 penduduk laki-laki dan 3.578 penduduk perempuan dengan 1.681 kepala
keluarga (KK) yang bermukim didalamnya.
Jumlah total sampah
yang dihasilkan di Kelurahan Mariso adalah 14.487,5-21.719,25 liter/hari atau
setara dengan 14,5-21,7 m3/hari. Di kelurahan Mariso, tidak terdapat
penanganan atau tindakan yang dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang
dihasilkan. Untuk pewadahan sampah di kelurahan ini, tidak terdapat tempat
sampah untuk setiap rumah, sampah yang dihasilkan akan diletakkan di depan
rumah sebelum dibawa ke TPS. Pola pengumpulan sampah dilakukan secara individu
langsung ke TPS, pola komunal langsung ke TPA dan pola penyapuan jalan.
Pengangkutan sampah dilakukan oleh truk sampah 2 kali atau lebih dalam sehari.
Pengangkutan sampah
yaitu sebanyak 2 kali belum mampu menangani masalah timbulan sampah di
Kelurahan Mariso. Waktu pengangkutan yaitu pukul 06.00 WITA juga kurang efektif
untuk menangani masalah persampahan di kelurahan tersebut.
Untuk menangai masalah
persampahan di Kelurahan Mariso, perlu dilakukan penangan sampah pada tingkat
rumah tangga, setiap rumah diharapkan untuk menyedikan tempat sampah di
rumahnya masing-masing, meningkatkan pengangkutan sampah menjadi 3 kali sehari,
melibatkan masyarakat dalam tingkat kelurahan seperti program “bank sampah” dan
memaksimalkan kinerja petugas kebersihan agar sampah yang dihasilkan terutama
yang berserakan dipinggir jalan dapat tertangani dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2003. Profil Kabupaten / Kota Makassar Sulawesi Selatan. Diakses tanggal 25 November 2013 pada http://ciptakarya.pu.go.id/profil/profil/timur/sulsel/makassar.pdf
Arianto
Wibowo & Darwin T Djajawinata. 2002. Penanganan
Sampah Perkotaan Terpadu.
Jastam,
M. Saleh. 2013. Pengelolaan Limbah Padat.
Fakultas Ilmu Kesehatan: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Joseph Christian S. 2011. Analisis
Sistem Pengangkutan Sampah Kota
Makassar Dengan Metode Penyelesaian
Vehicle Routing Problem (VRP) (Studi Kasus: Kecamatan Mamajang). Fakultas Teknik: Universitas Hasanuddin
Makassar
M.
Arief Budihardjo Dan Badrus Zaman. 2007. Optimasi Pengumpulan Dan
Pengangkutan Sampah Kota Dengan Menggunakan Model Powersim.
Fakultas Teknik: Universitas Diponegoro.
Rahmadi Wijaya. 2009. Pengelolaan Sampah Kota
Solusi Masalah Lingkungan dan Masalah Nasional. Fakultas Farmasi:
Universitas Mulawarman Samarinda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar