Rabu, 22 Januari 2014

pengelolaan sampah Kelurahan Mariso Makassar

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan tersebut harus menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional masa sekarang ini mengalami perkembangan yang cukup pesat terutama dalam pembangunan kota, baik pembangunan kota provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan sampai ke pedesaan yang seiring dengan kemajuan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang ditunjukkan dengan pertumbuhan kegiatan produksi dan konsumsi. Juga dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di kota maka akan menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya adalah permasalahan lingkungan.
Permasalahan lingkungan yang umum terjadi di perkotaan adalah pengelolaan sampah perkotaan yang kurang baik. Sampah yang merupakan bagian sisa aktifitas manusia perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan berbagai permasalahan terhadap kehidupan manusia maupun gangguan pada lingkungan seperti pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, menurunnya estetika dan sebagai pembawa penyakit. Pengelolaan sampah di kota-kota di Indonesia sampai saat ini belum mencapai hasil yang optimal. Berbagai kendala masih dihadapi dalam melaksanakan pengelolaan sampah tersebut baik kendala ekonomi, sosial budaya maupun penerapan teknologi.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pengelola perkotaan adalah penanganan masalah persampahan. Berdasarkan data-data BPS tahun 2000, dari 384 kota yang menimbulkan sampah sebesar 80.235,87 ton setiap hari, penanganan sampah yang diangkut ke dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sebesar 4,2 %, yang dibakar sebesar 37,6 % , yang dibuang ke sungai 4,9 % dan tidak tertangani sebesar 53,3 %.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui media internet (http://www.makassarterkini.com) menyatakan bahwa pengelolaan sampah di kota Makassar masih sangat buruk. Dengan tingkat produksi sampah 3.680 meter kubik (m­­3) per hari, yang tertangani oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan hanya 3.270 m3. Sebanyak 410 m3 lainnya tidak terangkut dan hanya menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah. Limbah yang tidak terangkut ini banyak berserakan di jalan dan menimbulkan bau tidak sedap. Berdasarkan data Dinas Kebersihan, di Kota Makassar dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, setiap hari jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 3.680 m3 per hari. Akan tetapi,sampah yang tertangani hanya 3.270 m3. Dengan demikian, masih ada sekitar 410 m3 sampah per hari yang tidak terkelola. Serta lambatnya pengangkutan sampah dari TPS ke TPA maupun pelayanan sampah dari rumah ke rumah karena jumlah armada pengakut sampah masih sangat kurang, jumlah mobil pengangkut sampah hanya 139 unit padahal untuk mengangkut sampah 3.680 m3 per hari idealnya dibutuhkan 250 unit. Sementara armada pengakut sampah yang ada sekarang juga tidak berfungsi maksimal karena ada yang sudah tua dan sering rusak.

B.           Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah, yaitu:  
1.      Bagaimana deskripsi wilayah Kelurahan Mariso?
2.      Bagaimana pengelolaan sampah di Kelurahan Mariso?
3.      Bagaimana analisis masalah persampahan di Kelurahan Mariso?
4.      Apa rekomendasi terhadap permasalahan persampahan di Kelurahan Mariso?


C.           Tujuan
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui pengelolaan sampah di Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso Kota Makassar.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui deskripsi wilayah Kelurahan Mariso.
b.      Untuk mengetahui pengelolaan sampah di Kelurahan Mariso.
ü  Untuk mengetahui timbulan sampah di Kelurahan Mariso.
ü  Untuk mengetahui penanganan sampah di tempat di Kelurahan Mariso.
ü  Untuk mengetahui pewadahan sampah di Kelurahan Mariso.
ü  Untuk mengetahui pola pengumpulan sampah di Kelurahan Mariso.
ü  Untuk mengetahui pengangkutan sampah di Kelurahan Mariso.
c.       Untuk mengetahui analisis masalah persampahan di Kelurahan Mariso?
d.      Untuk mengetahui rekomendasi yang tepat terhadap permasalahan persampahan di Kelurahan Mariso.

D.           Manfaat
1.      Mengetahui deskripsi wilayah Kelurahan Mariso.
2.      Mengetahui pengelolaan sampah di Kelurahan Mariso
a.      Mengetahui timbulan sampah di Kelurahan Mariso.
b.      Mengetahui penanganan sampah di tempat di Kelurahan Mariso.
c.       Mengetahui pewadahan sampah di Kelurahan Mariso.
d.      Mengetahui pola pengumpulan sampah di Kelurahan Mariso.
e.      Mengetahui pengangkutan sampah di Kelurahan Mariso.
3.      Mengetahui analisis masalah persampahan di Kelurahan Mariso.
4.      Mengetahui rekomendasi yang tepat terhadap permasalahan persampahan di Kelurahan Mariso.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.           Pengertian Sampah
Sampah memiliki banyak pengertian dalam batasan ilmu pengetahuan. Namun pada prinsipnya sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Bentuk sampah biasa berada dalam setiap fase materi, yaitu padat, cair dan gas.
Azwar (1990) mengatakan bahwa sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, umumnya berasal dari kegiatan manusia dan bersifat padat. Definisi lain dikemukakan oleh Hadiwijoto (1983), sampah adalah sisa-sisa bahan yang telah mengalami perlakuan baik telah diambil bagian utamanya, telah mengalami pengolahan, dan sudah tidak bermanfaat, dari segi ekonomi sudah tidak ada harganya serta dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran atau gangguan kelestarian alam.
Adapun menurut Robert J. Kodoatie (2003), sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat, setengah padat yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan (refuse) sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak menganggu kelangsungan hidup.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, definisi sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Sedangkan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa sampah adalah bahan buangan atau sisa-sisa baik berbentuk padat atau setengah padat dari zat organik dan anorganik yang diproduksi oleh manusia dalam aktivitasnya maupun proses alam dan belum mempunyai nilai ekonomis.

B.           Jenis dan Sumber Sampah
Menurut Hadiwiyoto, sampah pada umumnya dibagi dua jenis yaitu:
1.     Sampah organik : yaitu sampah yang mengandung senyawa-senyawa organik, karena itu tersusun dari unsur-unsur seperti C, H, O, N, dll. Umumnya sampah organik dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme, contohnya sisa makanan, karton, kain, karet, kulit, sampah halaman.
2.     Sampah anorganik : sampah yang bahan kandungannya non organik, umumnya sampah ini sangat sulit terurai oleh mikroorganisme. Contohnya: kaca, kaleng, aluminium, debu, logam-logam lain.
Jenis dan sumber sampah menurut Widyatmoko dapat dikelompokkan menjadi:
1.      Sampah rumah tangga terdiri dari :
a.       Sampah basah yaitu sampah yang terdiri bahan-bahan organik yang mudah membusuk yang sebagian besar adalah sisa makanan, potongan hewan, sayuran dan lain-lain.
b.      Sampah kering yaitu sampah yang terdiri dari logam seperti besi, kaleng bekas dan sampah kering yang non logam misalnya kertas, kayu, kaca, keramik, batu-batuan dan sisa kain.
c.       Sampah lembut, misalnya sampah debu yang berasal dari penyapuan lantai, penggergajian kayu dan abu dari sisa pembakaran kayu.
d.      Sampah besar yaitu sampah yang terdiri dari buangan rumah tangga yang besar-besar seperti meja, kursi dan lain-lain.
2.      Sampah Komersial, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan komersial seperti pasar, pertokoan, rumah makan, tempat hiburan, penginapan dan lain-lain.
3.      Sampah Bangunan, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan termasuk pemugaran dan pembongkaran suatu bangunan seperti semen, kayu, batu bata dan sebagainya.
4.      Sampah fasilitas umum, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan pembersihan dan penyapuan jalan, trotoar, taman, lapangan, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya.
Klasifikasi sampah yang dikelola berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yaitu :
1.     Sampah rumah tangga
Sampah rumah tangga yaitu sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
2.     Sampah sejenis sampah rumah tangga
Sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah yang tidak berasal dari rumah tangga, yaitu sampah yang berasal dari kawasan komersil, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
3.     Sampah spesifik
Sampah spesifik meliputi: Sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun; Sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun; Sampah yang timbul akibat bencana; Puing bongkaran bangunan; Sampah yang secara teknologi belum dapat diolah; dan/atau. Sampah yang timbul secara tidak periodik.

C.           Konsep Pengelolaan Sampah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, definisi pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Menurut Hadiwiyoto definisi pengelolaan sampah adalah perlakuan terhadap sampah untuk memperkecil atau menghilangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan dalam hubungannya dengan sampah dan diperhatikan beberapa tahapan yaitu pengumpulan, pemisahan, pembakaran da pembuangan (penimbunan) sampah.
Selanjutnya pengelolaan sampah adalah usaha mengatur atau mengelola sampah dari proses pengumpulan, pemisahan, pemindahan sampai pengolahan dan pembuangan akhir (Cipta Karya, 1993). Pengelolaan sampah terdiri dari 2 jenis yaitu pengelolaan setempat (individu) dan pengelolaan terpusat untuk lingkungan atau perkotaan.
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir (Kartikawan, 2007) sebagai berikut:
1.         Penimbulan sampah (solid waste generated)
Dari definisinya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sampah itu tidak diproduksi, tetapi ditimbulkan (solid waste is generated, not produced). Oleh karena itu dalam menentukan metode penanganan yang tepat, penentuan besarnya timbulan sampah sangat ditentukan oleh jumlah pelaku dan jenis dan kegiatannya.
Idealnya, untuk mengetahui besarnya timbulan sampah yang terjadi, harus dilakukan dengan suatu studi. Tetapi untuk keperluan praktis, telah ditetapkan suatu standar yang disusun oleh Departemen Pekerjaan Umum. Salah satunya adalah SK SNI S-04- 1993-03 tentang Spesifikasi timbulan sampah untuk kota kecil dan kota sedang. Dimana besarnya timbulan sampah untuk kota sedang adalah sebesar 2,75-3,25 liter/orang/hari atau 0,7-0,8 kg/orang/hari. Sedangkan menurut Sanropie, rata-rata laju timbulan sampah yg dihasilkan oleh masyarakat perkotaan ad 2-3 l/org/hr.
Adapun menurut LPM ITB dan Puslitbang Pemukiman, laju timbulan sampah berdasarkan komponen sumbernya adalah sebagai berikut:
No
Komponen Sumber
Satuan
Volume (liter)
Berat (kg)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Rumah permanen
Rumah semi permanen
Rumah non permanen
Kantor
Toko
Sekolah
Jalan protokol
Jalan kolektor
Jalan penghubung
Pasar
Per org/hr
Per org/hr
Per org/hr
Per peg/hr
Per pet/hr
Per siswa/hr
Per M3/hr
Per M3/hr
Per M3/hr
Per M3/hr
2,25 – 2,50
2,00 – 2,25
1,75 – 2,00
0,50 – 0,75
2,50 – 3,00
0,10 – 0,15
0,10 – 0,15
0,10 – 0,15
0,05 – 0,10
0,20 – 0,60
0,350 – 0,400
0,300 – 0,350
0,250 – 0,300
0,250 – 0,100
0,150 – 0,350
0,010 – 0,020
0,020 – 0,100
0,010 – 0,050
0,005 – 0,025
0,100 – 0,300

2.         Penanganan di tempat (on site handling)
Penanganan sampah pada sumbernya adalah semua perlakuan terhadap sampah yang dilakukan sebelum sampah di tempatkan di tempat pembuangan. Kegiatan ini bertolak dari kondisi di mana suatu material yang sudah dibuang atau tidak dibutuhkan, seringkali masih memiliki nilai ekonomis. Penanganan sampah ditempat, dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penanganan sampah pada tahap selanjutnya.
Kegiatan pada tahap ini bervariasi menurut jenis sampahnya meliputi pemilahan (shorting), pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Tujuan utama dan kegiatan di tahap ini adalah untuk mereduksi besarnya timbulan sampah (reduce).



3.         Pengumpulan (collecting)
Adalah kegiatan pengumpulan sampah dan sumbernya menuju ke lokasi TPS. Beriku diagram pola pengumpulan sampah menerut Badan Standarisasi Nasional (2002).

4.         Pengangkutan (transfer and transport)
Adalah kegiatan pemindahan sampah dari TPS menuju lokasi pembuangan pengolahan sampah atau lokasi pembuangan akhir. Pedoman Standar Pelayanan Minimal Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Pekerjaan Umum (Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTS/M/2001). Khusus untuk pengangkutan dicantumkan bahwa jenis alat angkut mempengaruhi pelayanan, sebagai berikut:
a.      Truk sampah dengan kapasitas 6 m3 dapat melayani pengangkutan untuk 700 -1000 KK sedangkan dengan kapasitas 8 m3 untuk 1500- 2000 KK (jumlah ritasi 2-3/hari).
b.      Arm roll truck dengan kontainer 8 m3 juga dapat melayani 2000-3000 KK (jumlah ritasi 3-5/hari).
c.       Compactor truck 8 m3 mampu melayani 2500 KK.
5.         Pengolahan (treatment)
Bergantung dari jenis dan komposisinya, sampah dapat diolah. Berbagai alternatif yang tersedia dalam pengolahan sampah, di antaranya adalah :
a.      Transformasi fisik, meliputi pemisahan komponen sampah (shorting) dan pemadatan (compacting), yang tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
b.     Pembakaran (incinerate), merupakan teknik pengolahan sampah yang dapat mengubah sampah menjadi bentuk gas, sehingga volumenya dapat berkurang hingga 90-95%. Meski merupakan teknik yang efektif, tetapi bukan merupakan teknik yang dianjurkan. Hal ini disebabkan karena teknik tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan pencemaran udara.
c.      Pembuatan kompos (composting), Kompos adalah pupuk alami (organik) yang terbuat dari bahan - bahan hijauan dan bahan organik lain yang sengaja ditambahkan untuk mempercepat proses pembusukan, misalnya kotoran ternak atau bila dipandang perlu, bisa ditambahkan pupuk buatan pabrik, seperti urea (Wied, 2004).
d.     Energy recovery, yaitu tranformasi sampah menjadi energi, baik energi panas maupun energi listrik. Metode ini telah banyak dikembangkan di negara-negara maju yaitu pada instalasi yang cukup besar dengan kapasitas ± 300 ton/hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik sehingga energi listrik (± 96.000 MWH/tahun) yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses pengelolaan.
6.         Pembuangan akhir
Pada prinsipnya, pembuangan akhir sampah harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dan kelestarian lingkungan. Teknik yang saat ini dilakukan adalah dengan open dumping, di mana sampah yang ada hanya di tempatkan di tempat tertentu, hingga kapasitasnya tidak lagi memenuhi. Teknik ini sangat berpotensi untuk menimbulkan gangguan terhadap lingkungan. Teknik yang direkomendasikan adalah dengan sanitary landfill. Di mana pada lokasi TPA dilakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mengolah timbunan sampah.

D.           Dampak Yang Dapat Ditimbulkan Sampah
1.         Dampak terhadap lingkungan
Sampah sebagai bahan pencemar lingkungan, sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi penyebab gangguan dan ketidak seimbangan lingkungan. Sampah padat yang menumpuk ataupun yang berserakan menimbulkan kesan kotor dan kumuh. sehingga nilai estetika pemukiman dan kawasan di sekitar sampah terlihat sangat rendah. Bila di musim hujan, sampah padat dapat memicu banjir; maka di saat kemarau sampah akan mudah terbakar. Kebakaran sampah, selain menyebabkan pencemaran udara juga menjadi ancaman bagi pemukiman.
a.       Pencemaran udara
Sampah (organik dan padat) yang membusuk umumnya mengeluarkan gas seperti methan (CH4) dan karbon dioksida (CO2) serta senyawa lainnya. Secara global, gas-gas ini merupakan salah satu penyebab menurunnya kualitas lingkungan (udara) karena mempunyai efek rumah kaca (green house effect) yang menyebabkan peningkatan suhu, dan menyebabkan hujan asam. Sedangkan secara lokal, senyawa-senyawa ini, selain berbau tidak sedap / bau busuk, juga dapat mengganggu kesehatan manusia. Sampah yang dibuang di TPA pun masih tetap berisiko; karena bila TPA ditutup atau ditimbun terutama dengan bangunan akan mengakibatkan gas methan tidak dapat keluar ke udara. Gas methan yang terkurung, lama kelamaan akan semakin banyak sehingga berpotensi menimbulkan ledakan. Hal seperti ini telah terjadi di sebuah TPA di Bandung, sehingga menimbulkan korban kematian.
b.      Pencemaran air
Proses pencucian sampah padat oleh air terutama oleh air hujan merupakan sumber timbulnya pencemaran air, baik air permukaan maupun air tanah. Akibatnya, berbagai sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari (sumur) di daerah pemukiman telah terkontaminasi yang mengakibatkan terjadinya penurunan tingkat kesehatan manusia / penduduk.
Pencemaran air tidak hanya akibat proses pencucian sampah padat, tetapi pencemar terbesar justru berasal dari limbah cair yang masih mengandung zat-zat kimia dari berbagai jenis pabrik dan jenis industri lainnya. Air yang tercemar tidak hanya air permukaan saja, tetapi juga air tanah; sehingga sangat mengganggu dan berbahaya bagi manusia.
c.       Penyebab banjir
Fisik sampah (sampah padat), baik yang masih segar maupun yang sudah membusuk; yang terbawa masuk ke got / selokan dan sungai akan menghambat aliran air dan memperdangkal sungai. Pendangkalan mengakibatkan kapasitas sungai akan berkurang, sehingga air menjadi tergenang dan meluap menyebabkan banjir. Banjir tentunya akan mengakibatkan kerugian secara fisik dan mengancam kehidupan manusia (hanyut / tergenang air). Tetapi yang paling meresahkan adalah akibat lanjutan dari banjir yang selalu membawa penyakit.
2.         Dampak terhadap kesehatan
Sampah merupakan sumber penyakit, baik secara langsung maupun tak langsung. Secara langsung sampah merupakan tempat berkembangnya berbagai parasit, bakteri dan patogen; sedangkan secara tak langsung sampah merupakan sarang berbagai vektor (pembawa penyakit) seperti tikus, kecoa, lalat dan nyamuk. Sampah yang membusuk; maupun kaleng, botol, plastik; merupakan sarang patogen dan vektor penyakit. Berbagai penyakit yang dapat muncul karena sampah yang tidak dikelola antara lain adalah, diare, disentri, cacingan, malaria, kaki gajah (elephantiasis) dan demam berdarah. Penyakit-penyakit ini merupakan ancaman bagi manusia, yang dapat menimbulkan kematian.

E.           Pemanfaatan Sampah
Persepsi manusia terhadap sampah harus berubah; bahwa sampah tidaklah merupakan suatu barang yang harus dibuang tetapi dapat dimanfaatkan. Sampah nonorganik; seperti plastik, kertas / kardus, kaleng, besi / logam telah banyak dimanfaatkan kembali (daur ulang). Sebagian anggota masyarakat telah memanfaatkannya sebagai mata pencaharian dengan mengumpulkannya, baik yang terserak di jalan, di tempat-tempat sampah maupun di TPA. Akan tetapi masalah sampah tetap belum terpecahkan karena sampah umumnya merupakan sampah organik; padahal justru jenis sampah inilah yang paling rawan dalam menimbulkan penyakit bagi manusia.
Sampah organik, yang merupakan sisa-sisa rumah tangga dan pasar / pertanian, seperti sayur dan buah dapat dijadikan sebagai bahan baku pembuatan pupuk organik (kompos), makanan ternak dan ikan (bokashi) ataupun bahan baku pembuatan batako. Namun demikian, dalam pembuatan bokashi, bahan-bahan yang digunakan dan hasil yang diperoleh, tetap harus dikontrol untuk menghindari adanya bahan yang beracun bagi ternak.
Bila masyarakat menjadikan sampah sebagai bahan baku, maka sampah tidak lagi dibuang tetapi dikumpulkan dan diolah. Pemanfaatan sampah tidak hanya akan berdampak positif terhadap terpeliharanya estetika dan kualitas lingkungan dan kesehatan manusia; tetapi juga dapat menjadi sumber perekonomian bagi masyarakat.


BAB III
PEMBAHASAN

A.           Deskripsi Wilayah
Kota Makassar merupakan kota terbesar keempat di Indonesia dan terbesar di Kawasan Timur Indonesia memiliki luas areal 175,79 km2 dengan penduduk 1.112.688, sehingga kota ini sudah menjadi kota Metropolitan. Secara administrasi kota ini terdiri dari 14 kecamatan dan 143 kelurahan.
Kelurahan Mariso termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Mariso Kota Makassar. Luas kelurahan ini adalah 20 Ha merupakan kawasan rawa, rawan banjir dan sebagian wilayahnya merupakan kawasan  pesisir. Jumlah penduduk di kelurahan ini adalah 7.085 orang, terdiri dari 3.507 penduduk laki-laki dan 3.578 penduduk perempuan dengan 1.681 kepala keluarga (KK) yang bermukim didalamnya.
Adapun batas wilayah Kelurahan Mariso adalah:
1.      Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Lette,
2.      Sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Buyang,
3.      Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan
4.      Sebelah barat berbatasan dengan kelurahan Maccini Sombala.
Adapun beberapa fasilitas yang terdapat dalam kelurahan ini sebagai berikut:
1.      Kantor kelurahan dengan jumlah aparat pemerintahan sebanyak 7 orang.
2.      Kantor notaris sebanyak 3 unit dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 3 orang.
3.      Sekolah
a.       TK sebanyak 3 unit dengan jumlah siswa sebanyak 158 orang
b.      Sekolah dasar (SD) sebanyak 5 unit dengan jumlah siswa sebanyak 2.283 orang.
c.       Sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 4 unit dengan jumlah siswa sebanyak 342 orang.
d.      Sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 1 unit dengan jumlah siswa sebanyak 342 orang.

B.           Pengelolaan Sampah
1.      Timbulan Sampah
Analisis laju timbulan sampah Kelurahan Mariso kecamatan Mariso Kota Makassar:
a.       Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk kelurahan mariso adalah 7.085 orang. Adapun menurut Sanropie, rata-rata laju timbulan sampah yg dihasilkan oleh masyarakat perkotaan adalah 2-3 l/org/hr, maka volume sampah yang dihasilkan penduduk kelurahan mariso adalah:
7.085 orang x 2 liter/orang/hari = 14.170 liter/hari
7.085 orang x 3 liter/orang/hari = 21.225 liter/hari
Jadi volume sampah yang dihasilkan penduduk Kelurahan Mariso adalah 14.170 - 21.225 liter/hari.
b.      Kantor
Berdasarkan LPM ITB dan Puslitbang Pemukiman, volume sampah yang dihasilkan perkantoran adalah 0,50 – 0,75/pegawai/hari, maka:
ü  kantor kelurahan
7 orang x 0,50 liter/pegawai/hari = 3,5 liter/hari.
7 orang x 0,75 liter/orang/hari= 5,25 liter hari.
Jadi volume sampah yang dihasilkan oleh kantor kelurahan adalah 3,5-5,25 liter/hari.
ü  Kantor notaris
3 orang x 0,50 liter//pegawai/hari =   1,5 liter/hari.
3 orang x 0,75 liter/orang/hari = 2,25 liter/hari
Jadi volume sampah yang dihasilkan oleh 3 kantor notaris adalah 1,5 - 2,25 liter/hari.
Sehingga volume sampah yang dihasilkan oleh aktivitas perkantoran di Kelurahan Mariso adalah 5 - 7,5 liter/hari.
c.       Sekolah
Berdasarkan LPM ITB dan Puslitbang Pemukiman, volume sampah yang dihasilkan oleh sekolah adalah 0,10 – 0,15 liter/siswa/hari, maka volume sampah di sekolah yang ada di Kelurahan Mariso adalah
jumlah seluruh siswa TK, SD, SMP, dan SMA adalah 3.125
3.125 x 0,10= 312,5
3.125 x 0,15= 486,75
Jadi volume sampah yang dihasilkan di sekolah yang ada di Kelurahan Mariso adalah 312,5 - 486,75 liter/hari.
Berdasarkan analisis laju timbulan sampah di Kelurahan Mariso adalah jumlah sampah yang dihasilkan penduduk + jumlah sampah yang dihasilkan perkantoran + jumlah sampah yang dihasilkan di sekolah adalah
Yang terendah 14.170 + 5 +312, 5 = 14.487,5 liter/hari
Yang tertinggi 21.225 + 7,5 +486,75 = 21.719,25 liter/hari
Jadi, jumlah total sampah yang dihasilkan di Kelurahan Mariso dari ketiga sumber tersebut adalah 14.487,5 - 21.719,25 liter/hari atau setara dengan 14,5-21,7 m3/hari.
2.      Penanganan sampah di tempat (sumber)
Berdasarkan data yang diperoleh pada saat observasi, tidak ada penanganan berupa pemilahan (shorting), pemanfaatan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle) yang dilakukan oleh penduduk Kelurahan Mariso pada sampah yang dihasilkan, baik itu pada tingkat rumah tangga, kantor maupun sekolah. Sampah yang dihasilkan akan dibawa ke tempat pembuangan sementara.
3.      Pewadahan sampah
Sampah yang dihasilkan pada tingkat rumah tangga di Kelurahan Mariso kurang ditangani dengan baik, di kelurahan tersebut belum terdapat tempat sampah untuk setiap rumah, sampah yang dihasilkan hanya diletakkan di depan rumah, setelah menumpuk, baru kemudian dibawa oleh pemilik rumah ke TPS yang telah disediakan. Adapun pewadahan sampah di kelurahan ini bersifat komunal (TPS) untuk menampung/menyimpan sementara sampah dari semua warga di suatu tempat, berupa 1 buah kontainer berukuran 6 m3.
4.      Pola Pengumpulan Sampah
Pola pengumpulan sampah di Kelurahan Mariso merupakan pola individu langsung, yaitu individu membawa langsung sampah yang dihasilkan ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang selanjutnya akan diambil oleh petugas kebersihan menggunakan truk sampah untuk kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di TPA Tamangngapa (pola komunal langsung).
Selain itu, di Kelurahan Mariso juga terdapat 1 kelompok petugas kebersihan yang akan membersihan jalan–jalan di kelurahan tersebut (pola penyapuan jalan). Namun dari hasil observasi lapangan yang dilakukan, masih banyak sampah yang berserakan di pinggir jalan, hal ini  menunjukkan kelompok petugas kebersihan yang telah terbentuk kurang berfungsi dengan baik.
5.      Pengangkutan Sampah
Sampah yang dihasilkan di Kelurahan Mariso yang disimpan pada kontainer akan diangkut oleh truk sampah (dump truck) berkapasitas 6 m3. Pengangkutan sampah dilakukan 2 kali sehari pada pukul 06.00 WITA dan pukul 21.00 WITA atau ketika kontainer sampah tersebut penuh. Sampah tersebut akan diangkut ke Tampat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangngapa.

C.           Analisis Masalah Persampahan Di Kelurahan Mariso
Berdasarkan hasil perolehan laju timbulan, jumlah total sampah yang dihasilkan di Kelurahan Mariso adalah 14.487,5 - 21.719,25 liter/hari atau setara dengan 14,5 - 21,7 m3/hari. Adapun jumlah kontainer sampah (TPS) adalah 1 buah kontainer berukuran 6 m3. Jadi untuk menangani masalah persampahan di Kelurahan Mariso dibutuhkan pengangkutan sampah dari kontainer minimal 2 kali sehari, namun untuk lebih memaksimalkan pengelolaan sampah di kelurahan ini, dibutuhkan pengangkutan 3 kali - 4 kali dalam sehari.
Adapun jadwal pengangkutan sampah di kelurahan ini yaitu 2 kali/hari atau ketika kontainernya penuh. Jika pengangkutan dilakukan 2 kali/hari, maka masih ada lebih dari 2,5 m3 sampah yang tidak tertangani, namun menurut petugas di Kelurahan Mariso, pengangkutan sampah juga dilakukan ketika kontainer sampah penuh, maka menurut kami pengangkutan sampah di kelurahan ini sudah baik.
Pengangkutan sampah yang dilakukan pada pukul 06.00 WITA dan pukul 21.00 WITA. Menurut kami waktu pengangkutan pagi hari yaitu pukul 06.00 WITA kurang efektif untuk menangani masalah sampah di kelurahan tersebut, hal ini dikarenakan masyarakat biasanya membuang sampahnya diatas pukul 06.00, yaitu antara pukul 07.00 sampai pukul 09.00 saat pekerjaan rumah tangganya selesai. Hal tersebut kurang efektif karena sampah sudah diangkut pada pukul 21.00, yang berarti kontainer sampah sudah kosong pada malam hari hingga subuh hari, apabila sampah diangkut pukul 06.00, penumpukan sampah belum maksimal pada pagi harinya. Sehinggga pada sekitar pukul 10.00, sampah sudah kembali menumpuk di kontainer yang telah disediakan. Pengangkutan sampah sebaiknya dilakukan minimal 3 kali sehari pada pukul 10.00 untuk menangani sampah yang biasanya sebagian besar dari sampah rumah tangga, pada pukul 15.00 untuk menangai sampah yang biasanya sebagian besar berasal dari instansi/kantor/sekolah, dan pada pukul 21.00 untuk sampah yang biasanya dibuang malam hari oleh penduduk agar kontainer bisa kosong sebelum kembali diisi keesokan harinya.
Pengangkutan di Kelurahan Mariso dilakukan dengan dump truk yang juga berkapasitas 6 m3. Kapasitas ini sama dengan kapasitas kontainer. Hal ini berarti apabila isi kontainer sampah melebihi kapasitas (membumbung tinggi melewati batas kontainer), otomatis hal serupa juga terjadi pada truk pengangkut sampah, yang bisa membuat sampah akan kembali beterbangan di jalan saat diangkut. Oleh sebab itu, truk sampah perlu untuk ditutup dengan tenda/terpal untuk mencegah sampah terbang saat diangkut.

D.           Rekomendasi
Untuk menangai masalah persampahan di Kelurahan Mariso, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain:
1.      Di level rumah, kegiatan yang prioritas adalah pemilahan sampah, antara sampah organik dengan sampah anorganik sehingga akan mempermudah pengolahan sampah di tingkat selanjutnya. Kegiatan reduce dan reuse harus diprioritaskan untuk dilakukan karena pertumbuhan sampah dapat ditekan dengan sangat baik jika penggunaan produk-produk yang dapat menghasilkan sampah dikurangi.
2.      Setiap rumah diharapkan untuk menyedikan tempat sampah di rumahnya agar sampah yang sebelumnya diletakkan di depan rumah tidak mengurangi estetika lingkungan atau sampah yang dihasilkan langsung dibawa ke TPS yang tersedia.
3.      Pengangkutan sampah sebaiknya dilakukan minimal 3 kali sehari di Kelurahan Mariso untuk menangani masalah sampah di kelurahan tersebut. Pengangkutan tersebut sebaiknya dilakukan pada pukul 10.00, pukul 15.00 dan pukul 21.00 untuk mencegah sampah menumpuk di kontainer sampah sehingga kelurahan tersebut jauh dari kesan kumuh dan kotor.
4.      Kelurahan dapat menjadi wadah bagi warga saling membantu untuk mengelola sampah. Sampah dari warga yang masih memiliki nilai manfaat dikumpulkan kemudian didaur ulang menjadi barang yang bermanfaat. Proses pengumpulan sampah bisa menggunakan program “bank sampah”.
5.      Memaksimalkan kinerja petugas kebersihan agar sampah yang dihasilkan terutama yang berserakan dipinggir jalan dapat tertangani dengan baik.

BAB IV
KESIMPULAN

Kelurahan Mariso termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Mariso Kota Makassar. Luas kelurahan ini adalah 20 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 7.085 orang, terdiri dari 3.507 penduduk laki-laki dan 3.578 penduduk perempuan dengan 1.681 kepala keluarga (KK) yang bermukim didalamnya.
Jumlah total sampah yang dihasilkan di Kelurahan Mariso adalah 14.487,5-21.719,25 liter/hari atau setara dengan 14,5-21,7 m3/hari. Di kelurahan Mariso, tidak terdapat penanganan atau tindakan yang dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Untuk pewadahan sampah di kelurahan ini, tidak terdapat tempat sampah untuk setiap rumah, sampah yang dihasilkan akan diletakkan di depan rumah sebelum dibawa ke TPS. Pola pengumpulan sampah dilakukan secara individu langsung ke TPS, pola komunal langsung ke TPA dan pola penyapuan jalan. Pengangkutan sampah dilakukan oleh truk sampah 2 kali atau lebih dalam sehari.
Pengangkutan sampah yaitu sebanyak 2 kali belum mampu menangani masalah timbulan sampah di Kelurahan Mariso. Waktu pengangkutan yaitu pukul 06.00 WITA juga kurang efektif untuk menangani masalah persampahan di kelurahan tersebut.
Untuk menangai masalah persampahan di Kelurahan Mariso, perlu dilakukan penangan sampah pada tingkat rumah tangga, setiap rumah diharapkan untuk menyedikan tempat sampah di rumahnya masing-masing, meningkatkan pengangkutan sampah menjadi 3 kali sehari, melibatkan masyarakat dalam tingkat kelurahan seperti program “bank sampah” dan memaksimalkan kinerja petugas kebersihan agar sampah yang dihasilkan terutama yang berserakan dipinggir jalan dapat tertangani dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2003. Profil Kabupaten / Kota Makassar Sulawesi Selatan. Diakses tanggal 25 November 2013 pada http://ciptakarya.pu.go.id/profil/profil/timur/sulsel/makassar.pdf
Arianto Wibowo & Darwin T Djajawinata. 2002. Penanganan Sampah Perkotaan Terpadu.
Jastam, M. Saleh. 2013. Pengelolaan Limbah Padat. Fakultas Ilmu Kesehatan: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Joseph Christian S. 2011. Analisis Sistem Pengangkutan Sampah Kota Makassar Dengan Metode Penyelesaian Vehicle Routing Problem (VRP) (Studi Kasus: Kecamatan Mamajang). Fakultas Teknik: Universitas Hasanuddin Makassar
M. Arief Budihardjo Dan Badrus Zaman. 2007. Optimasi Pengumpulan Dan Pengangkutan Sampah Kota Dengan Menggunakan Model Powersim. Fakultas Teknik: Universitas Diponegoro.

Rahmadi Wijaya. 2009. Pengelolaan Sampah Kota Solusi Masalah Lingkungan dan Masalah Nasional. Fakultas Farmasi: Universitas Mulawarman Samarinda 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar