Selasa, 07 Mei 2013

kecelakaan kerja


KECELAKAAN KERJA

Seiring dengan adanya globalisasi disegala bidang maka perindustrian di Indonesia mengalami perubahan yang besar. Perubahan ini di tandai dengan bertambah majunya teknologi yang digunakan dalam menjalan proses sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Namun, perubahan dalam proses ini juga bisa menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan terhadap tenaga kerja atau kecelakaan kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian urgensial dalam sebuah perusahaan. Upaya pemantauan, pengukuran, pengendalian risiko hingga tindakan pencegahan terhadap hal yang paling tidak diinginkan perusahaan yakni kecelakaan. Menurut Frank Bird, an accident is undesired event that result in physical harm to a person or demage to property. It is usually the result of a contact with a source of energy (kinetic, electrical, chemical, thermal, etc). Jelaslah bahwa sebuah kecelakaan akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Dewasa ini, para pengusaha sudah menyadari betapa pentingnya Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegritas yangk emudian diwujudkan dalam berbagai upaya pengendalian dan program K3. Namun sayangnya, kesadaran akan pentingnya K3 belum sampai pada tingkatan yang optimal. Berdasarkan data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kecelakaan di Indonesia pada tahun 2011 adalah 108.699 jiwa dengan total kerugian (yang terlihat) sebesar Rp. 217.435.000.000,-. Ini merupakan kerugian yang tampak, tentunya fenomena gunung es berlaku disini.
Adapun menurut Suma’mur (1981), 80-85 % kecelakaan disebabkan oleh kelalaian (unsafe human acts) dan kesalahan manusia (human error). Kecelakaan dan kesalahan manusia tersebut meliputi factor usia, jenis kelamin, pengalaman kerja dan pendidikan. Pheasant (1988) berpendapat bahwa kemungkinan kesalahan akan meningkat ketika pekerja mengalami stress pada beban pekerjaan yang tidak normal atau ketika kapasitas kerja menurun akibat kelelahan.
A.                Definisi Kecelakaan Kerja

Definisi / Arti Kecelakaan Kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja. Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah suatu kejadian tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan akibat kerja adalah berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan pekerjaan atau pada waktu pekerjaan berlangsung.
Pengertian Kecelakaan Kerja menurut Sumakmur (1989) adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Menurut Per 03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerjaadalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).

B.                 Penyebab, Klasifiksi, dan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja

Menurut Suma’mur (1989) menyatakan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu :

1.      Faktor manusia meliputi aturan kerja, kemampuan pekerja (usia, masa kerja/pengalaman, kurangnya kecakapan dan lambatnya mengambil keputusan), disiplin kerja, perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kecelakaan, ketidak cocokan fisik dan mental. Kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh pekerja dan karena sikap yang tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi, kelalaian, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Kekurangan kecakapan untuk mengerjakan sesuatu karena tidak mendapat pelajaran mengenai pekerjaan. Kurang sehat fisik dan mental seperti adanya cacat, kelelahan dan penyakit.
2.      Faktor mekanik dan lingkungan, letak mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai, alat-alat kerja yang telah rusak. Lingkungan kerja berpengaruh besar terhadap moral pekerja. Faktor-faktor keadaan lingkungan kerja yang penting dalam kecelakaan kerja terdiri dari pemeliharaan rumah tangga (house keeping), kesalahan disini terletak pada rencana tempat kerja, cara menyimpan bahan baku dan alat kerja tidak pada tempatnya, lantai yang kotor dan licin. Ventilasi yang tidak sempurna sehingga ruangan kerja terdapat debu, keadaan lembab yang tinggi sehingga orang merasa tidak enak kerja. Pencahayaan yang tidak sempurna misalnya ruangan gelap, terdapat kesilauan dan tidak ada pencahayaan setempat.

Sedangkan dari sumber lain dituliskan bahwa penyebab kecelakaan sebgai berikut:
1.      Faktor Pekerjaan
a.    Jam Kerja
Yang dimaksud jam kerja adalah jam waktu bekerja termasuk waktu istirahat dan lamanya bekerja sehingga dengan adanya waktu istirahat ini dapat mengurangi kecelakaan kerja.
b.    Pergeseran Waktu
Pergeseran waktu dari pagi, siang dan malam dapat mempengaruhi terjadinya peningkatan kecelakaan akibat kerja.
2.  Faktor Manusia (human Factor)
a.Umur Pekerja
Penelitian dalam test refleks memberikan kesimpulan bahwa umur mempunyai pengaruh penting dalam menimbulkan kecelakaan akibat kerja. Ternyata golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk mendapatkan kecelakaan lebih rendah dibandingkan usia tua, karena mempunyai kecepatan reaksi lebih tinggi. Akan tetapi untuk jenis pekerjaan tertentu sering merupakan golongan pekerja dengan kasus kecelakaan kerja tinggi, mungkin hal ini disebabkan oleh karena kecerobohan atau kelalaian mereka terhadap pekerjaan yang dihadapinya.
b. Pengalaman Bekerja
Pengalaman bekerja sangat ditentukan oleh lamanya seseorang bekerja. Semakin lama dia bekerja maka semakin banyak pengalaman dalam bekerja. Pengalaman kerja juga mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Pengalaman kerja yang sedikit terutama di perusahaan yang mempunyai.
c. Tingkat Pendidikan dan Keterampilan
Pendidikan seseorang mempengaruhi cara berpikir dalam menghadapi pekerjaan, demikian juga dalam menerima latihan kerja baik praktek maupun teori termasuk diantaranya cara pencegahan ataupun cara menghindari terjadinya kecelakaan kerja.
d. Lama Bekerja
Lama bekerja juga mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Hal ini didasarkan   pada lamanya seseorang bekerja akan mempengaruhi pengalaman kerjanya.
e. Kelelahan
Faktor kelelahan dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau turunnya produktifitas kerja. Kelelahan adalah fenomena kompleks fisiologis maupun psikologis dimana ditandai dengan adanya gejala perasaan lelah dan perubahan fisiologis dalam tubuh. Kelelahan kan berakibat menurunnya kemampuan kerja dan kemampuan tubuh para pekerja.

Kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh berbagai penyebab, teori tentang terjadinya suatu kecelakaan adalah :
1.      Teori kebetulan Murni (Pure Chance Theory), yang menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi atas kehendak Tuhan, sehingga tidak ada pola yang jelas dalam rangkaian peristiwanya, karena itu kecelakaan terjadi secara kebetulan saja.
2.      Teori Kecenderungan Kecelakaan (Accident prone Theory), pada pekerja tertentu lebih sering tertimpa kecelakaan, karena sifat-sifat pribadinya yang memang cenderung untuk mengalami kecelakaan kerja.
3.      Teori Tiga Faktor (Three Main Factor), menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan peralatan, lingkungan dan faktor manusia pekerja itu sendiri.
4.      Teori Dua Faktor (Two main Factor), kecelakaan disebabkan oleh kondisi berbahaya (unsafe condition) dan tindakan berbahaya (unsafe action).
5.      Teori Faktor Manusia (Human Factor Theory), menekankan bahwa pada akhirnya seluruh kecelakaan kerja tidak langsung disebabkan karena kesalahan manusia.

Pencegahan Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut Bennet NBS (1995) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor kepala dan juga kepala urusan.etapi menurut M. Sulaksmono (1997) dan yang tersirat dalam UU No.1 tahun 1970 pasal 10 ,bahwa tanggung jawab pencegahan kecelakaan kerja,selain pihak perusahaan juga karyawan (naker) dan pemerintah. Pencegahan kecelakaan kerja menurut para pakar , antara lain: Bennet NB Silalahi, Julian B.Olishifki dan Sumamur.
1.      Menurut Bennet NB Silalahi (1995) bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dua aspek, yakni : Aspek perangkat keras (peralatan , perlengkapan,mesin, letak dsb) Aspek perangkat lunak (manusia dan segala unsur yang berkaitan)
2.      menurut Julian B.Olishifki (1985) bahawa aktivitas pencegahan yang profesional adalah : memperkecil (menekan) kejadian yang membahayakan dari mesin,cara kerja,material dan struktur perencanaan memberikan alat pengaman agar tidak membahayakan sumber daya yang ada dalam perusahaan tersebut memberikan pendidikan (training) kepada karyawan tentang kecelakaan dan keselamatan kerja memberikan alat pelindung diri tertentu terhadap tenaga kerja yang berada pada area yang membahayakan.
3.      Menurut Sumamur (1996), kecelakaan –kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan 12 hal berikut: Peraturan perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemiliharaan, pengawasan, pengujian dan cara kerja peralatan industri,tugastugas pengusaha danburuh, latihan,supervisi medis, P3K dan pen\meriksaan kesehatan. Standarisasi yang ditetapkan secara resmi, setengah resmi atau tidak resmi mengenai misalnya syarat- syarat keselamatan sesuai instruksi peralatan industri dan alat pelindung diri (APD) Pengawasan ,agar ketentuan UU wajib dipatuhi Penelitian bersifat teknik ,misalnya tentang bahan bahan yang berbahaya,pagar pengaman,pengujian APD , pencegahan ledakan peralatan lainnya Riset medis, terutama meliputi efek fisiologis dan patologis, faktor lingkungan dan teknologi dan keadaan yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian psikoogis, meliputi penelitian tentang pola – pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi Pendidikan Latihan-latihan Penggairahan. Asuransi merupakan insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan yang merupakan usaha keselamatan pada tingkat perusahaan

Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja

Klasifikasi kecelakaan akibat kerja menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 1962 adalah sebagai berikut:
1.      Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
a.       Terjatuh.
b.      Tertimpa benda jatuh.
c.       Tertumbuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh.
d.      Terjepit oleh benda.
e.       Gerakan-gerakan melebihi kemampuan.
f.       Pengaruh suhu tinggi.
g.      Terkena arus listrik.
h.      Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi.
i.        Jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak
j.        cukup atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi
k.      tersebut.
2.      Klasifikasi menurut penyebab
a. Mesin.
ü  Pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor listrik.
ü  Mesin penyalur (Transmisi).
ü  Mesin-mesin untuk pengerjaan logam.
ü  Mesin-mesin pengolah kayu.
ü  Mesin-mesin pertanian.
ü  Mesin-mesin pertambangan.
ü  Mesin-mesin lain yang tidak termasuk klasifikasi tersebut.

b. Alat angkut dan alat angkat.
ü  Mesin angkat dan peralatannya.
ü  Alat angkutan diatas rel.
ü  Alat angkutan lain yang beroda, kecuali kereta api.
ü  Alat angkutan udara.
ü  Alat angkutan air.
ü  Alat-alat angkutan lain.
c. Peralatan lain.
ü  Bejana bertekanan.
ü  Dapur pembakar dan pemanas.
ü  Instalasi pendingin.
ü  Instalasi listrik, termasuk motor listrik, tetapi dikecualikan alat-alat listrik (tangan).
ü  Alat-alat listrik (tangan).
ü  Alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali alat-alat listrik.
ü  Tangga.
ü  Perancah (steger).
ü  Peralatan lain yang belum termasuk klasifikasi tersebut.
d. Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi.
ü  Bahan peledak.
ü  Debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali bahan peledak.
ü  Benda-benda melayang.
ü  Radiasi.
ü  Bahan-bahan dan zat lain yang belum termasuk golongan tersebut.
e. Lingkungan kerja.
ü  Diluar bangunan.
ü  Didalam bangunan.
ü  Dibawah tanah.
f. Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan-golongan  tersebut.
ü  Hewan.
ü  Penyebab lain.
g.      Penyebab-penyebab yang belum termasuk golongan tersebut atau data tak memadai.
3.      Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan

a.       Patah tulang.
b.      Dislokasi/keseleo.
c.       Regang otot/urat.
d.      Memar dan luar dalam yang lain.
e.       Amputasi.
f.       Luka-luka lain.
g.      Luka dipermukaan.
h.      Gegar dan remuk.
i.        Luka bakar.
j.        Keracunan-keracunan mendadak (akut).
k.      Akibat cuaca dan lain-lain.
l.        Mati lemas.
m.    Pengaruh arus listrik.
n.      Pengaruh radiasi.
o.      Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya.
p.      Lain-lain.

4.      Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka ditubuh

a.       Kepala.
b.      Leher.
c.       Badan.
d.      Anggota atas.
e.       Anggota bawah.
f.       Banyak tempat.
g.      Kelainan umum.
h.      Letak lain yang tidak dapat dimasukan klasifikasi tersebut.


Klasifikasi tersebut yang bersifat jamak adalah pencerminan kenyataan, bahwa kecelakaan akibat kerja jarang sekali disebabkan oleh suatu, melainkan oleh berbagai faktor. Penggolongan menurut jenis menunjukkan peristiwa yang langsung mengakibatkan kecelakaan dan menyatakan bagaimana suatu benda atau zat sebagai penyebab kecelakaan menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga sering dipandang sebagai kunci bagi penyelidikan sebab lebih lanjut. Klasifikasi menurut penyebab dapat dipakai untuk mengolongkan penyebab menurut kelainan atau luka-luka akibat kecelakaan atau menurut jenis kecelakaan terjadi yang diakibatkannya. Keduanya membantu dalam usaha pencegahan kecelakaan, tetapi klasifikasi yang disebut terakhir terutama sangat penting. Penggolongan menurut sifat dan letak luka atau kelainan ditubuh berguna bagi penelaahan tentang kecelakaan lebih lanjut dan terperinci.
Dari penyelidikan, ternyata faktor manusia dalam timbulnya kecelakaan sangat penting. Selalui ditemui dari hasil-hasil penelitian, bahwa 80 – 85% kecelakaan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan manusia, bahkan ada suatu pendapat bahwa akhirnya langsung atau tidak langsung semua kecelakaan adalah dikarenakan faktor manusia. Kesalahan tersebut mungkin saja dibuat oleh perencana pabrik, oleh kontraktor yang membangunnya, pembuat mesin-mesin, pengusaha, insinyur, ahli kimia, ahli listrik, pelaksana atau petugas yang melakukan pemeliharaan mesin dan peralatan.

C.                Pengertian Analisis Kecelakaan Kerja

Analisis kecelakan kerja merupakan usaha mencari penyebab kecelakaan, mencegah kecelakaan serupa, juga sangat diperlukan dalam sistem statistik kecelakaan. Oleh karena itu laporan analisis kecelakaan harus dapat menggambarkan hal-hal sebagai berikut :
Ø  Bentuk kecelakaan
Ø  Type cidera pada tubuh
Ø  Anggota badan yang cidera akibat kecelakaan
Ø  Sumber cidera misalnya objek, pemaparan bahan
Ø  Type kecelakaan
Ø   Peristiwa yang menyebabkan cidera
Ø  Kondisi berbahaya
Ø  Kondisi fisik yang menyebabkan kecelakaan
Ø  Penyebab kecelakaan Objek, peralatan, mesin berbahaya
Analisis kecelakaan kerja adalah sebuah studi yang bertujuan untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi, menentukan sebab yang sebenarnya, mengukur risiko, mengembangkan tindakan kontrol, menentkan kecenderungan (ternd), dan menunjukkan peran serta dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi.

D.                Tujuan dan Manfaat Statistik Kecelakaan Kerja

Pengertian statistik menurut Suseno Hadi bahwa secara sempit statistik dapat diartikan sebagai data. Dalam arti yang luas statistik dapat berarti sebagai alat untuk : menentukan sampel, mengumpulkan data, menyajikan data, menganalisa data dan menginterpretasi data, sehingga menjadi informasi yang berguna.
Tujuan dan manfaat statistik dalam penerapan K3 adalah digunakan untuk menilai ‘OHS Performance Programs’. Dengan menggunakan statistik dapat memberikan masukan ke manajemen mengenai tingkat kecelakaan kerja serta berbagai faktor yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mencegah menurunnya kinerja K3.

Konkritnya statistik dapat digunakan untuk :
1.      Mengidentifikasi naik turunnya (trend) dari suatu timbulnya kecelakaan kerja
2.      Mengetahui peningkatan atau berbagai hal yang memperburuk kinerja K3
3.      Membandingkan kinerja antara tempat kerja dan industri yang serupa (T-Safe Score)
4.      Memberikan informasi mengenai prioritas pengalokasian dana K3
5.      Memonitor kinerja organisasi, khususnya mengenai persyaratan untuk penyediaan sistim/tempat kerja yang aman.

E.                 Cara Pengumpulan Dan Perhitungan Statistik K2

Jenis-jenis penerapan Statistik dalam Aspek K3 :
1.      Ratio Kekerapan Cidera (Frequency Rate)
Frekwensi Rate digunakan untuk mengidentifikasi jumlah cidera yang menyebabkan tidak bisa bekerja per sejuta orang pekerja. Ada dua data penting yang harus ada untuk menghitung frekwensi rate, yaitu jumlah jam kerja hilang akibat kecelakaan kerja (Lost Time Injury /LTI) dan jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan (man hours).
Angka LTI diperoleh dari catatan lama mangkirnya tenaga kerja akibat kecelakaan kerja. Sedang jumlah jam kerja orang yang terpapar diperoleh dari bagian absesnsi atau pembayaran gaji. Bila tidak memungkinkan, angka ini dihitung dengan mengalikan jam kerja normal tenaga kerja terpapar, hari kerja yang diterapkan dan jumlah tenaga kerja keseluruhan yang beresiko.
Rumus:

Frekwensi Rate =
Contoh:
Organisasi dengan tenaga kerja 500 orang, jumlah jam kerja yang telah dicapai 1,150,000 juta jam kerja orang. Pada saat yang sama cidera yang menyebabkan hilangnya waktu kerja sebanyak 46. Berapa frekwensi ratenya ?

Frekwensi Rate =   = 40

Nilai frekwensi rate 40 berarti, bahwa pada periode orang kerja tersebut terjadi hilangnya waktu kerja sebesar 40 jam per-sejuta orang kerja. Angka ini tidak mengindikasikan tingkat keparahan kecelakaan kerja. Angka ini mengindikasikan bahwa pekerja tidak berada di tempat kerja setelah terjadinya kecelakaan kerja.
2.      Ratio Keparahan Cidera (Severity Rate)
Indikator hilangnya hari kerja akibat kecelakaan kerja untuk per sejuta jam kerja orang.
Rumus :

Severity Rate =
 

Contoh:
Sebuah tempat kerja telah bekerja 365,000 jam orang, selama setahun telah terjadi 5 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan 175 hari kerja hilang. Tentukan rate waktu kerja hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.

Frekwensi Rate =  = 13,70

Severity Rate =  = 479

Nilai severity rate 479 mengindikasikan bahwa selama kurun waktu tersebut berarti, pada tahun tersebut telah terjadi hilangnya waktu kerja sebesar 479 hari per sejuta jam kerja orang.

3.      Rerata Hilangnya Waktu Kerja (Average Time Lost Rate/ALTR)

Ukuran indicator ini sering disebut juga ‘Duration Rate’ digunakan untuk mengidikasikan tingkat keparahan suatu kecelakaan. Dengan penggunaan ALTR yang dikombinasikan denga Frekwensi Rate akan lebih menjelaskan hasil kinerja program K3. ALTR dihitung dengan membagi jumlah hari yang hilang akibat kecelakaan dengan jumlah jam kerja yang hilang (LTI).
Rumus:

Average Time Lost Rate =

Atau

Average Time Lost Rate =  
 

Contoh:
Organisasi dengan tenaga kerja 500 orang, jumlah jam kerja yang telah dicapai 1,150,000 juta jam kerja orang dan Lost Time Injury-nya (LTI) sebesar 46. Misalkan dari laporan
Kecelakaan Kerja selama 6 bulan diperoleh informasi sbb:
10 kasus hilang waktu kerja dalam 3 hari sekali = 30
8 kasus hilang waktu kerja dalam 6 hari sekali = 48
12 kasus hilang waktu kerja dalam 14 hari sekali = 168
4 kasus hilang waktu kerja dalam 20 hari sekali = 80
10 kasus hilang waktu kerja dalam 28 hari sekali = 280
2 kasus hilang waktu kerja dalam 42 hari sekali = 84
Total keseluruhan = 690 hari kerja hilang

Dengan demikian,
Rerata Hilangnya Waktu kerja =   = 15

Dari informasi contoh diatas manajemen akan lebih jelas memperoleh informasi bahwa organisasi mempunyai hilang waktu kerja kecelakaan sebesar 40 tiap sejuta jam kerja orang dengan rata-rata menyebabkan 15 hari tidak masuk kerja. Dengan informasi ini cukup bagi manajemen untuk membuat keputusan untuk pencegahan lebih lanjut.

4.      Incidence Rate
Incidence rate digunakan untuk menginformasikan kita mengenai prosentase jumlah kecelakaan yang terjadi ditempat kerja
Rumus:

Incidence Rate =


Contoh : Masih melanjutkan kasus diatas
Incidence Rate =   = 9,2%

5.      Frequency Severity Indicator (FSI)
Frequency Severity Indicator adalah kombinasi dari frekwensi dan severity rate.
Rumus:

FSI =

Contoh:
Frekwensi Rate : Severity Rate : FSI
2 125 0,5
4 250 1,0
8 500 2,0

Nilai FSI ini dapat kita jadikan rangking kinerja antar bagian di tempat kerja.

6.      Safe-T Score
Safe T score adalah nilai indikator untuk menilai tingkat perbedaan antara dua kelompok yang dibandingkan. Apakah perbedaan pada dua kelompok tersebut bermakna atau tidak. Dalam statistik biasanya disebut sebagai t-test. Perbedaan ini dinilai untuk membandingkan kinerja suatu kelompok dengan kinerja sebelumnya. Hasil perbedaan ini dapat dijadikan apakah terjadi perbedaan yang mencolok atau tidak. Selanjutnya dapat dipakai untuk menilai kinnerja yang telah kita lakukan.
Rumus:

Safe-T Score =(Frekwensi Rate Sekarang – Frekwensi Rate Sebelumnya ) / ( ( Frekwensi Rate Sebelumnya)/ Juta jam kerja orang sekarang))

Interpretasi :
Score positif dari Safe T Score mengindikasikan jeleknya record kejadian, sebaliknya score negatif menunjukkan peningkatan record terdahulu. Interpretasi dari Score ini selengkapnya sebagai berikut:
·         Safe T Score diantara +2.00 dan –2.00, artinya tidak ada perbedaan atau perbedaan tidak bermakna.
·         Safe T Score lebih besar atau sama dengan +2.00 menunjukkan menurunnya performance/kinerja K3, atau ada sesuatu yang salah.
·         Safe T Score lebih kecil atau sama dengan -2.00 menunjukkan membaikknya performance/kinerja K3, atau ada sesuatu yang baik dan perlu dipertahankan.


7.      Safety Sampling (Survey K3)
Yang dimaksud Safety Sampling adalah mendapatkan data dengan cara observasi ke lapangan. Sebelum dilakukan observasi, terlebih dahulu ditetapkan apa yang mau diobservasi. Setelah itu tulis semua elemen yang akan menjadi obyek obaservasi. Misalnya observasi cara kerja/perilaku yang tidak selamat, maka sebelumnya kita tentukan jenis aktifitas apa saja yang tergolong '‘unsafe-act'’ Baru setelah ditentukan maka dilakukanlah observasi dengan turun dilakukan. Setiap hasil observasi/temuan harus dicatat dalam bentuk turus sehingga nantinya memudahkan membuat prosentase hasil pengamatan.
Untuk mendapatkan hasil pengamatan yang akurat maka masing-masing aspek amatan perlu divalidasi, dengan kata lain dihitung jumlah amatan minimum sehingga hasil amatan tersebut merupakan hasil yang akurat. Untuk menentukan jumlah amatan yang representatif digunakan rumus sebagai berikut:
N = 4 (1 – P) / Y2 (P)

Keterangan:
N = Jumlah keseluruhan pengamatan yang dibutuhkan
P = Prosentase dari unsafe observation
Y = derajat akurasi yang diinginkan (biasanya 10% atau 5%)

Contoh:
Dari hasil survey awal ditemukan 126 jumlah observasi ditemukan 32 amatan unsafe act, dengan demikian % unsafe act = 32 x 100/126 = 0,254. Untuk mengetahui jumlah amatan yang sebenarnya untuk hasil yang akurat, maka dimasukkanlah ke dalam rumus sebagai berikut:
N = 4 (1 – P) / Y2 (P)
N = 4 (1 – 0,25) / 0,102 (0,25) = 3/0,0025 = 1,200 (jumlah observasi yang sebaiknya dilakukan).

F.                 Analisis Kecelakaan Kerja

Hal-hal yang perlu dianalisis dalam kecelakaan kerja:
Ø  Setiap kecelakaan yang terjadi, termasuk yang tidak membawa kerugian
Ø  Setiap kecelakaan yang membawa kerugian keadaan hampir celaka (incident) dan keadaan near miss, (hampir celaka)

Adapun langkah-langkah analisis adalah:
Ø  Petugas yang berwenang dan mempunyai kemampuan dan keahlian untuk tugas tersebut
Ø  Pengawasan kerja line dapat dilakukan oleh manajer madya.

Langkah-langkah analisis
1.      Tanggap terhadap keadaan dengan cepat dan positif .
2.      Kumpulkan informasi yang terkait
3.      Analisa semua fakta yang penting
4.      Kembangkan dan ambil tindakan perbaikan
5.      Membuat laporan analisis
Analisis diawali dengan mengumpulkan informasi sehingga dapat menerangkan dengan jelas dan runtut kejadian kecelakaan secara tepat, jelas dan objektif. Analisis menyusun sejumlah fakta yang mendahului (anteseden) kecelakaan tanpa interprestasi atau menyatakan pendapat pribadi.
Ada 2 (dua) hal karakteristik anteseden, yaitu :
1.      Anteseden tidak tetap, hanya terjadi sekali-sekali/tidak tetap
2.      Anteseden tetap, merupakan penyebab penting dengan atau anteseden tidak tetap.
Informasi dikumpulkan di tempat kejadian segera setelah terjadi kecelakaan. Penyelidikan dan analisis sebaiknya dilakukan oleh petugas yang terlatih atau petugas yang telah mengenal dengan baik tempat kerja tersebut. Informasi diperoleh dari korban, saksi mata, teman sekerja, pengawas kerja dan lain-lain. Informasi dapat dilengkapi dengan laporan teknis untuk mendukung analisis.
Dalam analisis kecelakaan kerja pertama kali harus mencari fakta yang mendahului (anteseden) yang tidak tetap dan mencari hubungan logis. Kemudian anteseden tetap yang berperan terhadap kecelakaan.Dalam menyusun suatu analisis, seorang analisis bekerja mundur, mulai dari cidera, kejadian kecelakaan anteseden tetap dan tidak tetap yang langsung berkaitan dengan kejadian kecelakaan dan anteseden lain yang mendahului. Kaitan antar anteseden dengan kejadian kecelakaan digambarkan dengan bagan yang disebut pohon penyebab.

Referensi:
Admin. 2012. Cara Menghitung FR dan SR. Diakses tanggal 30 april 2013 pada http://www.mimi-pipi.com/2012/06/cara-menghitung-fr-dan-sr.html
Assunnah. 2008. Pencegahan Kecelakaan Kerja. Diakses tanggal 30 april 2013 pada http://lngbontang.wordpress.com/2008/09/24/pencegahan-kecelakaan-kerja/
Buchari. 2007.Penanggulangan Kecelakaan. Dikases tanggal 30 april 2013 pada http://library.usu.ac.id/download/ft/07002747.pdf
Cahyana, Rina. 2012. Job Safety Analysis. Diakses pada 5 mei 2013 pada http://rinacahyana.blogspot.com/2011/02/job-safety-analysis.html
Kurniawan, Budi. 2008. Risk Asessment. Diakses tanggal 30 april 2013 pada http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/123494-S-5340-Risk%20assesment-Literatur.pdf
Santoso, Prakoso.2013.Pengertian Dan Penyebab Kecelakaan. Diakses tanggal 30 april 2013 pada http://zona-prasko.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-penyebab-kecelakaan-kerja.html



1 komentar: